BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pendidikan di tahun 2022 sebesar 21,07 persen.
Diketahui, sesuai amanah UUD 1945 dan UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebesar 20 persen.
Menurut Kepala Disdikbud Kalsel, HM Yusuf Effendi, Rabu (16/2/2022), melalui APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2022 telah dialokasikan Rp 1.315.613.899.788.
Anggaran tersebut dikelola Disdikbud Kalsel, UPT dan Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Sekolah di Banjarmasin Terapkan PTM 50 Persen
Baca juga: Sidang Terdakwa Kasus Korupsi Mantan Plt Kadis PUPRP HSU Kalsel, Terungkap Fee Jadi Syarat Proyek
Sementara itu, jika besaran alokasi anggaran berorientasi pada fungsi pendidikan dan terkait dengan SKPD lain, maka alokasi anggarannya menjadi Rp 1.336.831.924.488 atau sebesar 21,41 persen.
"Artinya, alokasi anggaran untuk pendidikan Kalsel sudah melebihi amanah undang-undang," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, HM Luthfi Saifuddin, mengatakan, alokasi anggaran di Disdikbud setelah dihitung-hitung kurang 8 persen.