Banjarmasin News – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penegak hukum, termasuk institusi pemerintah, mengikuti nasihat viral yang pernah disampaikan oleh Irjen Teddy Minahasa yang mengatakan bahwa ‘Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya’.
“Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya,” tulis Mahfud MD dalam akun Instagramnya yang dikutip pada Minggu 16 Oktober 2022.
“Nasehat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya,” ucap Mahfud.
“Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba. Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani apalagi kejahatan biasa lainnya,” ucapnya.
Rencananya Mantan Menteri Pertahanan di era Gusdur ini juga bakal memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) guna meningkatkan pengawasan di lingkungan eksternal.
“Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres,” jelasnya.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.