Penipuan iPhone Rihana-Rihani Berawal Dari Unggahan Instagram

20230705 004158

Banjarmasin News – Tim Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan awal mula kasus open pre order iPhone sejak tersangka mengunggah penjualan HP lewat Instagram.

Si Kembar Rihana dan Rihani ternyata mengaku sebagai distributor ponsel kepada para korbannya.

Ternyata, banyak yang tertarik, termasuk menjadi reseller karena tawaran harga jual yang menarik.

Padahal, keduanya hanya membeli HP dari gerai biasa seperti yang ada di pasaran saat ini.

“Yang bersangkutan saudara RA, awalnya mem-posting di platform media sosial Instagram. Harganya cukup menarik, akhirnya menawarkan yang menjadi resellernya,” kata tim penyidik, Selasa (4/7/2023).

“Setelah dapat dia langsung mengatakan bagian dari distributor ini. Faktanya dia membeli HP tersebut di gerai toko-toko sebagaimana kita datangi seperti ITC dll”.

Seiring waktu tawaran menarik itu akhirnya membuat keduanya tidak bisa memenuhi permintaan. Mereka pun memutuskan kabur akibat dikejar banyak korban.

Keduanya juga sempat menjual mobil. Dengan begitu, diharapkan bisa membayar pada korban-korban kasus penipuan ini.

Tim penyidik juga mengungkapkan berdasarkan laporan hingga sekarang kerugian terbesar mencapai Rp 2,5 miliar. Mereka akan melakukan pendalaman lagi pada seluruh laporan yang telah masuk.

“Motifnya untuk uang, mendapatkan keuntungan,” kata tim penyidik.

Terungkap juga jika keluarga Rihana dan Rihani akan melaporkan keduanya. Keluarga disebutkan tim penyidik menjadi korban, namun tidak dijelaskan kasusnya lebih lanjut.

“Kami mendapatkan informasi tadi, hari ini keluarganya akan melaporkan kedua orang ini. Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudari RA dan RI,” jelas tim penyidik.

Pelanggan yang membeli iPhone dari Rihana dan Rihani seakan diajak ‘berinvestasi’ untuk membeli produk dengan harga lebih murah.

Untuk 1 unit iPhone yang dijual, korban bisa rugi Rp 200-800 ribu hingga Rp 3 juta. Ada 18 laporan polisi (LP) di berbagai polres yang kemudian ditarik penanganan kasusnya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.