Berita  

Terungkap! Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi oleh Ferdy Sambo Sesaat Setelah Penembakan Brigadir J

Banjarmasin News – Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu terdakwa dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo beserta anak buahnya.

Dalam keterangan di sidang perdana kasus tersebut kuasa hukum Brigjen Hendra, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya merasa telah dibohongi oleh atasannya.

“Seperti kasus Brigjen Hendra misalnya, mereka itu, Hendra sendiri merasa dibohongi oleh Sambo. Apa yang diceritakan Sambo ke dia, dia enggak tahu bahwa itu cerita yang direkayasa oleh Sambo,” ucap Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022) malam.

Menurut Henry, Hendra saat itu mendapatkan informasi yang salah dari pelaku (Ferdy Sambo) dan pada saat itu Hendra mempercayainya.

“Dia pikir apa yang diceritakan Sambo itu adalah peristiwa yang sebenernya. Setelahnya dia baru tahu,” ucap Henry.

Henry dipercaya menjadi kuasa hukum dari 3 terdakwa di kasus obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J, selain menjadi pengacara Hendra, ia juga membela terdakwa Kombes Agus Nurpatria dan AKP Irfan Widyanto.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya diminta oleh para terdakwa untuk menjadi pengacara di kasus tersebut. Henry berjanji akan profesional dalam mengahadapi kasus itu.

“Saya menjalankan tugas profesi saya, melaksanakan profesi saya, saya di dalam membela seseorang bukan membela kekalahan atau memutihkan sesuatu yang hitam. Yang saya bela itu adalah kepentingan hukum mereka, luruskan duduk persoalan yang sebenarnya,” tegas Henry.