Rabu, 27 April 2022 – 02:08 WIB
Ilustrasi - Kades minta THR ke pengusaha. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, TANGERANG - Viral surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diedarkan oleh Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa. Surat tersebut bernomor 003.2/03Ds.Skd/IV/2022 dikeluarkan pada tanggal 06 April 2022. Surat permohonan THR ditujukan kepada para pengusaha setempat. Isinya, “Dengan surat ini pemerintah Desa Sukadamai mengajukan kepada pengusaha dan perusahaan untuk dapat kiranya memberikan bantuan THR dengan nominal Rp 60 juta." Beredarnya surat permohonan THR dari Pemerintah Desa langsung direspons Camat Cikupa Abdullah.