Berita  

Bukan Karena Uang, Ini Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Bukan Karena Uang, Ini Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Banjarmasin News – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea bersedia menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Hotman menjelaskan alasan dia mau menerima tawaran tersebut karena menilai kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

“Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu,” ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022 dilansir dari tempo.co.

“Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya,” lanjutnya.

Selain alasan tersebut, Hotman mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dia sebagai seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang mengalami masalah terkait hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

“Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal,” jelasnya.

Saat ini Teddy Minahasa dikenai Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Namun Hotman mengatakan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.