Kalsel  

Pembangunan Hotel Fugo di Takisung Dikabarkan Belum Mendapatkan Izin

20230710 201302

Banjarmasin News – Acara preliminary project Fugo Hotel and Resort Takisung yang dilaksanakan pada 29 Mei 2023 lalu untuk pembangunan ternyata dikabarkan belum mendapatkan perizinan lengkap.

Kemeriahan acara yang turut dihadiri oleh Bupati Tanahlaut H Sukamta, Ketua DPRD Tala Muslimin, Forkopimda Tala dan jajaran pejabat teras lainnya.

Dikutip dari BanjamasinTribunnews.com Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala Suharyo menerangkan, perizinan pembangunan Hotel and Resort Takisung langsung melalui Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Jadi, pemerintah daerah memang sama sekali tidak menangani perizinannya. Satu pun tidak ada,” jelas Suharyo, Senin (10/7/2023).

Menurut Suharyo peran pemerintah daerah melalui DPMPTSP hanya sebatas melakukan pendampingan.

“Kami mendampingi pihak manajemen Fugo untuk masuk ke OSS (One Single Submission) karena saat ini pengurusan perizinan melalui aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Ia menerangkan sesuai ketentuan terkait penanganan perizinan, kewenangan pemerintah daerah yakni pada luas bangunan antara 4.000-6.000 meter persegi.

Kemudian, kewenangan pemerintah provinsi yakni pada luas bangunan antara 6.000-10.000 meter persegi.

Di atas 10 ribu meter persegi menjadi kewenangan perizinan berada pada Kementerian Investasi/BKPM.

Saat ini proses perizinan yang diurus oleh manajemen Fugo yakni PKKPR (persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang). “Kalau dulu namanya izin lokasi,” lanjut Suharyo.

PT Wiguna Duta Graha sendiri sudah mengirimkan permohonan tersebut melalui aplikasi OSS go.id tanggal 06 Juni 2023 lalu. Saat ini status masih tahap verifikasi persyaratan.